Advertisement
,

DPRD Apresiasi Pertamina Kalteng Beri Sanksi Tegas Pangkalan Elpiji dan SPBU Nakal, Tajeri: Efek Jera

Selasa, 29 Agustus 2023, Agustus 29, 2023 WIB Last Updated 2023-10-22T07:10:24Z

 

Muara Teweh- Langkah tegas PT Pertamina Kalteng memberikan sanksi kepada belasan pangkalan dan 1 SPBU nakal di Kabupaten Barito Utara mendapat apresiasi dari anggota DPRD Barito Utara.

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H Tajeri berharap, langkah tegas PT Pertamina, dengan melakukan srkosing dan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) kepada belasan pangkalan dan 1 SPBU bisa menjadi efek jera.

"Saya atas nama wakil rakyat sangat mengaprisiasi atas kinerja dan tindakan PT. Partamina perwakilan Kalimantan Tengah di wilayah Das Barito. Langkahk bagus agar ada efek jera bagi para pangkalan dan lainnya," kata Tajeri, Selasa 29 Agustus 2023.

Tajeri juga meminta PT. Pertamina terus melaksanakan penertiban ini sampai betul- betul tertib harga sesuai HET.Permasalahn LPG di daerah ini lanjut dia, bukan langka. Namun adanya permainan harga hingga jauh di atas harga HET.  Selain itu, penjualan bukan oleh pangkalan resmi. tetapi banyak dilakukan kios-kios pengecer dan pangkalan tidak resmi.

"Saat ini saja oknum-oknum nakal masih saja bermain dan mengambil kesempatan. Kita berharap selain pertamina, Satgas penindakan kabupaten segera turun ke lapangan. Karena masih ada oknum bermain. Awasi pasokan illegal dari luar daerah. Awasi juga agen yang masih menyuplai ke pihak ketiga yang mencoba mengambil keuntungan," tegas Legislator Gerindra Ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pertamina Kalteng memberi sanksi terhadap belasan pangkalan LPG bersubsidi dan 1 SPBU.

3 Pangkalan LPG bersubsidi hanya diberi sanksi ringan. Yaitu skorsing, dengan tidak mendapat distribusi selama 1 bulan. Yaitu Pangkalan Susilawati di Jalan Bhayangkara Kelurahan Melayu. Pangkalan Bintang Rezeki di Jalan Akhmad Yani seberang SMPN 1 Muara Teweh dan Pangkalan Bunga di Jalan Bandara Lama.

Sedang 8 pangkaslan yang dapat sanksi berat hingga Pemutusan Hubungan Usaha(PHU) adalah, pangkalan Toko Subur di Jalan Soedirman. Pangkalan Sayuti di Jalan Brigjen Katamso.

Lalu Pangkalan Doa Ibu di Jalan Akhmd Yani. Pangkalan Rasyidi di Jalan Akasia. Pangkalan Yayasan Nor Afifah di Kelurahan Jingah. Pangkalan YSA di Jalan Bangau. Pangkalan Aiyul di Jalan Langsat, dan Pangkalan Seadanya di Jalan Temenggung Surapati, Seberang Penginapan Walet.

Sementara 1 SPBU dengan kode 65738001, juga mendapat skorsing dan pembinaan. SPBU yang berada di Jalan negara Muara Teweh-banjarmasin, tepatnya di KM24 Desa Hajak, untuk sementara tidak mendapat pasokan BBM jenis Pertalite.(*)


Iklan

 Advertisement

Iklan

 Advertisement