Advertisement
,

Inovasi Yanlik, Satlantas Polresta Palangka Raya Layani Perpanjangan SIM saat Weekend

Minggu, 25 Juni 2023, Juni 25, 2023 WIB Last Updated 2023-06-24T17:53:54Z


Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali melakukan inovasi terhadap pelayanan publik (yanlik) dalam Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang diembannya.


Inovasi tersebut diwujudkan melalui Program Bundaran Besar Melayani (BBM) untuk memberikan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat, sebagaimana yang diungkapkan oleh Kasat Lantas, AKP Salahiddin, Sabtu (24/6/2023) malam.


“Program BBM ini kita selenggarakan guna memberikan layanan perpanjangan SIM A dan C bagi masyarakat saat momen akhir pekan, yang dioperasikan pada Pos Polisi Bundaran Besar Kota Palangka Raya mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB,” ungkap Kasat Lantas.


“Sedangkan untuk persyaratannya sama seperti sebelumnya, yakni membawa fotokopi KTP, fotokopi SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat dan surat keterangan psikologi, dengan catatan SIM yang diperpanjang wajib belum habis masa berlakunya,” lanjutnya.


AKP Salahiddin menjelaskan, Program BBM tersebut diselenggarakan sebagai wujud inovasi dan kontribusi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk mendukung Polresta Palangka Raya menuju  Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


“Dengan terwujudnya WBBM di kesatuan Polresta Palangka Raya, maka diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepolisian kepada masyarakat menuju Polri yang Presisi dan Era Police 4.0,” jelasnya.


Hal tersebut tentunya sejalan dengan komitmen dari Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Nanang Avianto, M.Si. dan Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Program Jumat Curhat terkait peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan layanan masyarakat.


“Melalui Program BBM Satlantas Polresta Palangka Raya akan siap hadir untuk melayani masyarakat, mari tertibkan kelengkapan surat-surat berkendara di jalan dengan memperpanjang masa berlaku SIM sebelum masa berlaku berakhir,” pungkas Salahiddin. (pm)

Iklan

 Advertisement

Iklan

 Advertisement