MUARA TEWEH - PT PERKASA SAWIT PERMAI Mengadakan Acara Sosialisasi Rencana Pendirian Pabrik Kepala Sawit Oleh PT. PERKASA SAWIT PERMAI kegiatan tersebut untuk mendengarkan paparan dari investor yang akan berinvestasi bidang perkebunan khususnya industri pengolahan kelapa sawit di Kabupaten Barito Utara.
Sosialisasi ini dilaksanankan Di Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru Dalam Acara INI yang di hadiri oleh pihak PT PERKASA SAWIT PERMAI beserta staf, unsur SKPD terkait DLH DAN Perijinan Terpadu Barito Utara, Unsur Tripika Kecamamatan Teweh Baru, Kepala Desa, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat Serta Warga Desa Hajak.
Membuka Sosialisasi Ini Yang Di Pimpin Oleh Camat Teweh Baru Joni, menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan pertemuan awal untuk memulai tahap penerbitan izin yang terkait pendirian pabrik kelapa sawit dan meminta keseriusan pihak investor dalam berinvestasi di Kabupaten Barito Utara serta kepada jajaran dinas teknis terkait untuk membantu dan mempersiapkan segala hal untuk memberikan kemudahan bagi investor yang menanamkan modalnya di Kabupaten Barito Utara.
Selanjutnya Memberikan Kesempatan Kepada PT. PERKASA SAWIT PERMAI selaku investor untuk memaparkan rencana serta profil perusahaannya.
Joni Juga Menyambut Baik Atas Keseriusan dari pihak investor untuk berinvestasi Di Desa Hajak, Dibuktikan Dengan Keinginan Untuk memenuhi jaminan kesungguhan berinvestasi dan memenuhi peraturan daerah yang berlaku tentang pembuktian jaminan kesungguhan investasi serta komitmen yang ditawarkan berupa akan mengoperasikan pabrik Di Desa Hajak, Setelah Memiliki Izin Yang Dipersyarakan.
Dengan keseriusanya tersebut maka tidak membutuhkan waktu yang lama untuk segera menjadwalkan kegiatan ini sehingga PT. PERKASA SAWIT PERMAI merupakan investor dengan proses paling cepat melakukan tahapan kegiatan.
DIREKTUR PT PERKASA SAWIT PERMAI, Srionoi Atmojo memaparkan profil perusahaan dan rencana investasi pengolahan pabrik sawit serta hal teknis terkait Permohonan Penerbitan Izin Pendaftaran Penanaman Modal Termasuk Amdal, Nilai Investasi dari pabrik sawit ini dengan kapasitas produksi 60 TON Tbs Perjam.
Selanjutnya pimpinan rapat memberikan kesempatan pihak terkait seperti dinas teknis, Camat, Kepala Desa untuk memberikan tanggapan atas pemaparan pihak investor antara lain. menanggapi masukan yang ada pihak investor PT. PERKASA SAWIT PERMAI akan memperhatikan segala sesuatu terkait pendirian pabrik kelapa sawit seperti kesehatan lingkungan, masyarakat sekitar serta akan melengkapi syarat administrasi dan teknis, terkait permasalah limbah pihak investor akan menyediakan sarana pengolahan limbah yang memadai sesuai dengan kapasitas produksi dan memenuhi mutu baku limbah yang akan dibuang dengan masa waktu tinggal kurang lebih 120 hari seperti yang dipersyaratkan dalam peraturan pemerintah
menutup sosialisasi ini Camat Teweh Baru joni mengatakan pada prinsipnya desa hajak dan pemerintah kecamatan menyambut baik rencana pendirian pabrik sawit oleh PT. PERKASA SAWIT PERMAI dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku, kewajiban jaminan dari nilai investasi sebagai pembuktian kesungguhan bagi investor, investor wajib melengkapi syarat teknis dan administrasi sebelum penerbitan izin, lokasi yang direncanakan pendirian pabrik sawit telah sesuai dengan rencana tata ruang Kabupaten Barito Utara.
Permasalahan Aspek Kesehatan lingkungan akan dibahas pada pertemuan teknis selanjutnya, Dinas PMPTSP melalui tim teknis akan segera memproses dokumen persyaratan Penerbitan izin.
Harapannya agar rencana Investor Ini Dapat Segera Terealisasi untuk menambah nilai ekonomi bagi masyarakat barito utara. ( An
ang Fauzi/085791460446)