Advertisement
,

Satresnarkoba Polres Barito Utara Berhasil Meringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Areal Perusahaan

Selasa, 29 Agustus 2023, Agustus 29, 2023 WIB Last Updated 2023-10-22T07:10:24Z


Barito Utara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara Polda Kalteng berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial R warga desa Lemo Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara.

Berdasarkan laporan polisi yang diterima, kejadian ini bermula dari informasi masyarakat bahwa areal Perusahaan tepatnya di Pos security PT. Unggul di Dusun Teluk Lihat, Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis shabu. Petugas Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan mengamati aktivitas di lokasi tersebut.


Tidak butuh waktu lama akhirnya pada hari Minggu, tanggal 27 Agustus 2023, sekitar pukul 23.30 WIB, di Pos Security tersebut, Polisi berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu seberat 1,87 gram serta barang bukti lainnya.


Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P. melalui Kasatresnarkoba Iptu Arie Indra Susilo, S.H., M.M., saat dikonfirmasi Selasa (29/8/2023) pagi membenarkan kajadian tersebut.


“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Iptu Arie.


Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Proses hukum lebih lanjut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(AF)

Iklan

 Advertisement

Iklan

 Advertisement